![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Pelalawan - Kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan, pada tahun 2015 mengalami peningkatan kasus, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, dalam konferensi pers yang digelar kemarin, peningkatan sebanyak 12 kasus dari tahun sebelumnya."Jumlah tindak pidana narkoba pada tahun 2014 sebanyak 54 kasus, sedangkan tahun 2015 berjumlah 66 kasus," kata Kapolres.Jumlah tersebut naik 12 kasus atau naik 22,22 persen.
Pekanbaru - Dit Res Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan narkoba jenis sabu senilai ratusan rupiah. Jika sebelumnya ada istilah home industri pembuatan narkoba, maka seiring perkembangan zaman, para bandar jauh lebih pintar dalam meraup untung yang besar dalam bisnis haram itu. Kini, ada indikasi kalau narkoba, khususnya pil ekstasi dibuat dari zat-zat berbahaya dan tentunya palsu.Dikatakan Dir Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, "Mereka membuat dan meracik sendiri, dengan maksud
Rohul - Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja. DH diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (19/12/2015) yang lalu.Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum membenarkan adanya penangkapan DH tersebut. "DH kita amankan setelah mendapat keterangan dari terangka lainya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan
Pelalawan - Polsek Bandar Seikijang berhasil mringkus dua orang yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (16/12/2015) sekira Pukul 16.00 WIB. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapati tiga paket sabu-sabu.Dari keterangan Kepala Polsek Bandar Sekijang, AKP Adi Pranyoto, Kamis (17/12/2015), kedua pelaku yakni AD (25) dan DI (28). Mereka ditangkap di Jalan Lintas timur (Jalintim) Km 54 Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan terhadap dua
Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MY (41), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau.Pelaku MY yang diduga adalah pengedar narkoba jenis daun ganja tersebut tak bisa lagi mengelak, ketika tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menemukan sekitar 1,3 Kg daun ganja kering, saat menggeledah kediamannya, Senin (30/11/2015), sekitar pukul 17.30 WIB.Bahkan daun ganja
Inhu - Polsek Lirik, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 26 Kilogram daun ganja kering asal Aceh. Daun terlarang itu, dibawa ke Inhu melalui jalur darat menggunakan bus. Seorang kurir pembawa ganja juga berhasil diamankan polisi. Selasa (24/11/2015).Terbongkarnya kasus penyelundupan 26 Kilogram daun ganja itu bermula dari kecurigaan seorang warga sipil, di Lirik, Kabupaten Inhu, terhadap penumpang pria (kurir ganja, red) berinisial AD (30). Saat itu AD barusaja