![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnews - Sat Narkoba Polres Inhu berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba asal Sumut. Pelaku yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Indragiri Hulu, Riau. Pelau yang berinisial J (30) ditangkap di Dusun Payarumbai Dua, Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida. Pelaku ini ditangkap oleh personil Polres Inhu saat tengah asik bermain judi sambil pesta narkoba bersama 6 orang rekannya disebuah rumah kosong didaerah itu. "Tersangka J ini sudah lama masuk dalam DPO kita.
TBNEWSRIAU- Seorang penumpang pesawat yang berinisial MI (21) yang datang dari Kuala Lumpur dan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 236 gram di dalam anus (dubur), Selasa (9/2/2016) petang.Adapun MI merupakan warga jalan Air Bersih Ujung, Komp Gapeksideon, Aceh Utara diamankan pihak Bandara karena petugas Bandara melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah seorang penumpang pesawat Air Asia AK 439 Kul-PKU ketika mendarat di
Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memusnahkan barang bukti berupa 7.949 butir Pil Ekstasi dan 30 gram lebih sabu-sabu. Barang haram ini, musnah seketika dengan cara diblender lalu dilarutkan dengan air.Bila ditaksir, ribuan pil haram serta puluhan gram sabu-sabu tersebut memiliki harga jual dipasaran sekitar Rp1 miliar lebih. Semuanya, merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama bulan Februari 2016.ekstasi dan sabu bernilai jual Miliaran Rupiah
Pekanbaru - Jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar jaringan peredaran sabu, ekstasi dan daun ganja siap edar. Empat orang berhasil diamankan polisi dan tiga lainnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Polisi juga sukses menyita narkoba senilai puluhan juta Rupiah.Keempat orang pengedar narkoba ini diciduk hanya dalam waktu sehari di empat lokasi berbeda, Senin (8/2/2016) kemarin. Pada penangkapan tersebut, aparat berwajib menyita 17 paket kecil sabu, dua paket
Pelalawan - Personil Polsek Kerumutan berhasil mengamankan pelaku pengedar ganja EN (27). Penangkapan ini berawal dari penangkapan MF (25). Kedua pengedar tersebut akhirnya diamankan oleh Polsek Kerumutan dengan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering.Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Kerumutan, IPTU Rudi Guntoro, Rabu (10/2/2016), MF ditangkap di Jalan Poros SP IV Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau."Dari pelaku MF, petugas menemukan
Inhu - Personil Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mencidik R alias Man Sopat (34) warga Dusun Balai Onang, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau dicokol Sat Narkoba Polres Inhu."Tersangka yang kita tangkap di rumahnya di Dusun Balai Onang, RT 003 RW 002 Desa Kota Lama pada, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 12.30 WiIB kemarin," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya.Dikatakan Kasubbag Humas, dari tangan tersangka itu, petugas