![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Bangko - Polsek Bangko memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja seberat 2 Kilogram, Kamis (28/1/2016) di halaman Mapolsek Bangko, jalan perwira, Bagansiapiapi. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek Bangko dari tangan Rustam alias itam, di jembatan Pedamaran Sabtu (23/1/2016).Ditangkapnya tersangak Rustam alias itam setelah jajaran Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana terjadi di salah satu warung di sekitar jembatan
Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau reelase kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi ebanyak 7.850 butir. Pasutri Pemilik 7.850 butir pil ekstasi yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016) dinihari lalu ternyata buronan utama kepolisian. Salahseorang pelaku bahkan pernah tertangkap tiga kali oleh polisi, namun berhasil kabur.Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu
Pekanbaru - Kata ampun dan maaf benar-benar tidak diberikan oleh Polresta Pekanbaru terhadap para jaringan Narkoba yang semakin hari semakin mewabah seperti virus. Malah dalam memberantas barang haram tersebut beredar bebas, Polresta menargetkan Kampung Dalam agar benar-benar bersih.” Kita ingin menghilangkan stigma buruk terhadap Kampung Dalam dari tangan-tangan perusak masyarakat. Memang meski telah banyak dilakukan penangkapan didaerah tersebut, tapi tetap masih beredar. Hal ini lah
Dumai - Mencurigai terdapat narkoba dalam ratusan goni pakaian bekas asal Malaysia yang diamankan akhir pekan lalu, Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Dumai mendatangkan tim K-9 atau polisi satwa Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan ratusan goni pakaian bekas yang ditumpukkan dihalaman Mapolair Polres Dumai.Dengan menggerahkan 2 anjing pelacak, selasa (26/1) polisi memeriksa satu demi satu goni uang berisikan pakaian bekas tersebut.Hasilnya 4 goni pakaian bekas dipisahkan dan tumpukan
Pekanbaru - Warga di perumahan de calista jalan utama Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya terkejut dengan penggrebekan pemilik ribuan ekstasi, IS (38) pemilik ribuan ekstsi , Selasa (26/1/2016) dinihari tadi. Warga tidak menyangka IS merupakan gembong narkoba yang diincar kepolisian.Seorang warga yagn kebetulan pemilik rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku Wati (37) mengatakan, IS merupakan warga baru diperumahan tersebut. Kepada dirinya dan warga lain, IS mengaku sebagai seorang pengusaha
Pekanbaru - Dit Narkoba Polda Riau berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi, IS (38), Selasa (26/1/2016) dinihari.Saat penggrebekan berlangsung, pelaku diciduk dirumah kontrakannya di perumahan de Calista, Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.Dirumah pelaku, polisi berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar yang disembunyikan didalam tas berukuran sedang dan alat penghisap sabu .Sementara sabu-sabu yang disimpan didalam plastik langsung