![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - FA (27) tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu oleh tim opsnal Polsek Tampan, Kamis (11/8/2016) dini hari. Tak berkutik, polisi pun kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati dua paket sabu-sabu dari tangannya.Dengan bukti-bukti tersebut, polisi pun mebawa FA ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan menyebutkan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Pihaknya juga sudah menyita barang
TBnewsriau. Satu paket ganja kering yang terbungkus kertas dan disembunyikan dalam plastik warna hitam ditemukan seorang pekerja kebersihan di halaman Mesjid Al-Ikhsan Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/8) tadi pagi. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada personel kepolisian yang sedang tugas jaga pengaturan pagi hari yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian temuan barang haram tersebut. Temuan barang ilegal tersebut kemudian diamankan ke Polsek Rumbai Pesisir dan
Tbnewsriau - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba , Umar Bakri (41) dan Feriyanus (26) warga Dumai diamanankan personil Sat Narkoba Polres Dumai.Keduanya diringkus Satuan Narkoba dan Satpol Air Polres Dumai di Perairan Sungai Dumai, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota."Pelaku diamankan pada hari Minggu (7/8/2016) pukul 19.00 Wib, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1, 82 gram," ungkap Kapolres Dumai, Donald H Ginting , Senin (8/8/2016).Atas informasi yang diperoleh petugas,
Tribratanewsriau. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN)menemukan sekitar 30 kilogram sabu siap edar saat menggerebek kamar nomor 809 Hotel Orchardz, Jalan Industri Raya, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.Komjen Pol Budi Waseso saat menggerebek kamar hotel Orchardz sempat mencecar pelaku yang menyimpan sabu sebanyak 30 kilogram."Kalian ini dari mana," tanya Buwas kepada kelima orang pelaku."Malaysia dan Aceh pak," kata para pelaku.Setelah menanyakan para penghuni kamar
tribratanewsriau. Petugas Kepolisian Polsek Tembilahan bersama Satuan Intelkam Polres Inhil berhasil menggagalkan transaksi 202 butir ekstasi. Penangkapan berlangsung di Lorong Tanjung Priok, Tembilahan, Rabu (3/8) pukul 04.00 WIB.Awalnya, polisi menerima informasi terkait adanya transaksi Narkoba di sekitar tempat kejadian perkara. Berbekal kabar itu, penyelidikan dilakukan.Dari hasil pengintaian, ditemukan seorang pria yang dicurigai dengan ciri-ciri mengenakan sweater hitam dan mengendarai
tribratanewsriau. Upaya pihak Kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus dilakukan.Buktinya, pada Kamis (4/8) tim Satresnarkoba berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Adapun dua tersangka itu masing-masing bernama Riki Indra Kardo (28) dan satu orang lagi rekannya Tito Avriando (25) sebagai pemakai. Keduanya ditangkap sewaktu akan melakukan transaksi narkoba di kafe milik Riki yang