![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan Razia gabungan yang di Back Up oleh TNI-AD dan Satpol PP Kota Pekanbaru dengan sasaran rumah kos-kosan tepatnya di jalan Durian Pekanbaru pagi hari Rabu ini (12/10/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tedjo SIK,MM "Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba AKBP Ramlan Rasyid" ujar Guntur. Dalam razia tersebut petugas mengamankan belasan pasangan muda mudi penghuni rumah
tribratanewsriau. Banyak cara yang dilakukan pengedar untuk mengkelabui polisi saat transaksi narkoba jenis sabu. Seperti yang dilakukan oleh ES (35) warga Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Ia menyimpan sabu seberat 215,22 gram dalam kotak susu Dancow. Dikatakan Kapolres Dumai Polda Riau, AKBP Donal H Ginting, bahwa tim opsnal unit 1 Sat Narkoba Polres Dumai yang sedang patroli dipimpin Kasat Narkoba AKP Tumara, mendapatkan informasi dari warga di
TBnewsriau - Personil Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan satu orang oknum ASN Dinas Kesehatan Rokan Hulu, serta satu orang mahasiswa kampus negeri di Pekanbaru dan tujuh orang lainnya. Oknum ASN di Dinkes Rohul berinisial AZN (38) warga Simpang Padang Bulan Desa Bangun Purba Timur, serta oknum mahasiswa Ir (29) juga 7 pria lainnya, digrebek polisi di rumah kosong Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur, yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril,
tribratanewsriau. Polres Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Pelaku berinisial D alias Ijal (39) ditangkap di Rumah pelaku Jalan Glugur, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM saat dikonfirmasi Selasa (4/10/2016) menjelaskan kejadian penangkapan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, penangkapan tersangka tersebut atas dasar laporan Polisi : LP/136/X/2016 Res Narkoba, Pada Hari
tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar berhasil menangkap tersangka kasus pengeroyokan, tersangka berinisial HA alias Sitorus (23) dan SP alias Sinaga (20), yang mana tersangka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Marbun (25) di Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Selasa (4/10/2016)Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 164 / IX/ 2016/ Riau/ Res Kpr/ Sek Siak Hulu tanggal 22 September 2016 oleh korban, Guntur Kabid Humas Polda Riau
tribratanewsriau. Sepasang sejoli yang dimabuk asmara ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir. Mereka diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan di warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po Medan Jaya yang berlokasi di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Selasa (4/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial RP (54), warga asal Sumatera Utara dan MW (32), warga KM 02 Desa Samsam, Kecamatan Kandis, Siak.