![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Sat Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus satu orang lelaki bernama M Nur (46) di Jalan Yos Sudarso, Gang Gelatik, Rumbai, (2/8/2016) tadi malam. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita sebanyak 21 paket sabu-sabu sia edar, ratusan plastik pembungkus.Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dilakukan bersama dengan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Tersangka berhasil diringkus
Tribratanewsriau. Usai menggerebek gudang narkoba berkedok salon di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (30/7/2016) sore lalu, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru tengah memburu tiga orang diduga sebagai pemilik salon tersebut.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Senin (1/8/2016) mengatakan, saat penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB itu, tiga orang diduga sebagai pemilik barang bukti timbangan digital dan
TBnewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah salon di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (30/7/2016) sore."Awalnya kita mendapat informasi, jika di rumah yang berkedok penjualan alat-alat salon itu juga menjadi tempat penyimpanan atau gudang narkoba. Sekitar pukul 15.00 WIB, kita langsung gerebek ke TKP," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2016)
TBnewsriau - Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AH alias IN (LK 22 TH) dan YP alias YD (LK 20 TH), keduanya warga desa Bukit Sembilan kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar.Penangkapan kedua tersangka kasus narkoba ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi tentang seringnya transaksi narkoba di wilayah desa Bukit Sembilan yang meresahkan masyarakat.Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan
Tribratanewsriau. TIM Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 4 kilogram. Dua bandar masing-masing berinisial CA (33) dan YA (40) tak butuh waktu tiga hari untuk mengincarnya. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Pelalawan. Untuk bandar ganja warga pendatang asal Kecamatan Padang Tualang Basilam, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Seminai, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/7) sekitar pukul
Tribratanewsriau. Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, deli Serdang, Sumatera Utara, Wisnu Budi Setianto mengatakan, petugas bendara meringkus seorang calon penumpang karena berusaha mau menyelundupkan 2 Kg sabu yang dimasukan dalam kaleng roti.Calon penumpang bernama Sukry (26) itu diamankan Kamis (28/7/2016). Rencananya, Sukry akan membawa barang haram tersebut ke Lampung."Calon penumpang asal Tuha Lala, Aceh Pidie, Aceh tersebut tersebut ditangkap pukul 07.00 WIB hari