![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. NH pemuda 21 tahun ini tiba-tiba dihentikan petugas di Jalan Lintas Timur KM 36, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau, saat mengendarai sepeda motornya, Sabtu (30/6/2016).Pasalnya, warga Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang ini dicurigai membawa narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. NH dihentikan petugas dalam perjalanan Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci."Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu di saku celananya," ungkap
Tribratanewsriau. Seorang honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, berinisial MH (25) bersama seorang rekannya berinisial RN (25) diringkus tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, jumat (29/7/2016) sore. Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba.Selain meringkus dua pengedar narkoba tersebut, Polisi turut menyita sepuluh butir pil Happy Five, satu paket kecil sabu dan tujuh butir pil ekstasi sebagai barang bukti.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan
Tribratanewsriau. Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 warga yang terlibat dengan penjualan dan memakai sabu-sabu. Keempatnya ditangkap pada hari yang sama, Jumat (29/7/2016) malam, di tempat berbeda.Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, penangkapan itu bermula dari informasi warga. Waktu itu polisi mengamankan Su (19) warga Suak Nipah Selatpanjang di perempatan jalan Imambonjol Alahair.Dari tangan Su, polisi
Tribratanewsriau. Tak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba. Di Selatpanjang, Riau, ada warga baru keluar penjara kembali ditangkap polisi dengan kasus sama, yaitu berbisnis narkoba jenis sabu-sabu.Dia adalah Su, warga Suak Nipah Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau. Meski baru berusia 19 tahun, nama Su sudah agak tenar di kalangan kepolisian dan lapas.Ia ditangkap polisi di perempatan jalan Imambonjol - Alahair, saat hendak transaksi narkoba, Jumat (29/7/2016).Diceritakan Kapolres Kepulauan
Tribratanewsriau. Jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing, kembali meringkus dua orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Zerry Permana Putra alias Zerry (23) dan Julida Markos alias Sios (38). Mereka diamankan di dua tempat berbeda, satu di antaranya di depan SMK 1, Kelurahan Sei Jering, Kuansing, Selasa (26/7). Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di pinggir jalan. Barang buktinya berupa satu paket sedang narkotika
Tribratanewsriau. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau tetap melakukan monitoring perkembangan situasi terkini, pasca ditundanya eksekusi dua warganya, Agus Hadi dan Pujo Lestari, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi.Kepolisian juga memastikan, sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga di sana, sejak mencuatnya keterangan kalau Agus dan Pujo turut masuk daftar ekseskusi regu penembak dari Brimobda Polda Jawa Tengah, di Pulau Nusakambangan, Cilacap."Tetap kita lakukan monitoring terhadap